Selasa, 27 Oktober 2020

IMB Tidak Sesuai Dengan Bangunan

IMB Tidak Sesuai Dengan Bangunan


Izin Mendirikan Bangunan atau biasa dikenal dengan IMB adalah perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.


Mengenai tidak sesuainya suatu bangunan gedung dengan IMB yang diberikan, Pasal 44 UU Bangunan Gedung menyatakan sebagai berikut:

 

Setiap pemilik dan/atau pengguna yang tidak memenuhi kewajiban pemenuhan fungsi, dan/atau persyaratan, dan/atau penyelenggaraan bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini dikenai sanksi administratif dan/atau sanksi pidana.


Sanksi administratif yang dimaksud dapat berupa: 

a.    peringatan tertulis;

b.    pembatasan kegiatan pembangunan;

c.    penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan;

d.    penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan bangunan gedung;

e.    pembekuan izin mendirikan bangunan gedung;

f.     pencabutan izin mendirikan bangunan gedung;

g.    pembekuan sertifikat laik fungsi bangunan gedung;

h.    pencabutan sertifikat laik fungsi bangunan gedung; atau

i.      perintah pembongkaran bangunan gedung.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#imbgedung

#imb2lantai

#imb3lantai

#imbdki

#imbhotel

#imbindonesia

#imbindukperumahan

#imbindustri

#imbjakartabarat

#imbjakartatimur

#imbjakartautara

#imbjogja

#imbkantor

#imbkecamatan

#imbklinik 

#imbkomersial

#imblegalisir

#imbonlinebekasi

#imbonlinebogor

#imbonlinetangsel

#imbtangsel

#imbtempatusaha

#imbtower

#imbbangunanlama

#imbslf

#imbsurabaya

#imbtanahkavling

#imbrumah3lantai

#imbsekolah

#imbruko








Tidak ada komentar:

Posting Komentar